Tentukan Kenaikan Kelas, MTs N 1 Padangsidimpuan Laksanakan Rapat Dewan Guru
Padangsidimpuan (Humas). MTs N 1 Padangsidimpuan melaksanakan rapat dewan guru dalam rangka penetapan kenaikan kelas Tahun Pelajaran 2025/2026 pada Kamis, 18 Juni 2026 bertempat di ruang guru MTs N 1 Padangsidimpuan.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala MTs N 1 Padangsidimpuan, Dr. Hj. Asriana, M.Ag, tersebut dihadiri oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan. Kegiatan ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan hasil kenaikan kelas siswa berdasarkan capaian akademik, kehadiran, sikap, dan berbagai aspek penilaian lainnya selama satu tahun pelajaran.
Dalam arahannya, Kepala Madrasah menegaskan bahwa keputusan kenaikan kelas harus dilakukan secara objektif, adil, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Rapat kenaikan kelas merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam memastikan setiap keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan data dan perkembangan peserta didik selama mengikuti proses pembelajaran,” ujar beliau.
Selama rapat berlangsung, para wali kelas memaparkan kondisi dan perkembangan siswa di masing-masing kelas, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan bersama dewan guru untuk memperoleh keputusan terbaik bagi setiap peserta didik.
Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh musyawarah. Setiap keputusan diambil berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif sehingga mampu mencerminkan prinsip keadilan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.
Melalui rapat kenaikan kelas ini, MTs N 1 Padangsidimpuan menunjukkan komitmennya dalam menjaga kualitas pendidikan serta memastikan bahwa setiap peserta didik memperoleh layanan pendidikan yang terbaik. Hasil rapat selanjutnya akan menjadi dasar dalam penyampaian laporan hasil belajar dan pengumuman kenaikan kelas kepada siswa dan orang tua.
Dengan terlaksananya rapat dewan guru ini, diharapkan seluruh siswa yang dinyatakan naik kelas dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan prestasi, disiplin, dan karakter positif pada tahun pelajaran berikutnya. (BRH)
